Blog JARAR SIAHAAN — Di kantor redaksi media, tugas utama redaktur atau editor adalah, antara lain, menulis judul berita, mengoreksi ejaan, menata koherensi antarkalimat, dan menjaga agar berita tidak menyalahi kode etik jurnalistik. Dalam menjalankan tugasnya itu, editor juga berfungsi sebagai “wasit”. Aku menulis liputan panjang bergaya jurnalisme sastrawi di situs LAKLAK.id Apabila reporter menulis dalam beritanya, “… jawab Ketua DPRD dengan nada arogan sembari berjalan meninggalkan wartawan ,” editor mesti melesapkan keterangan “dengan nada arogan.” Begitu juga halnya dalam contoh ini, “… kata Bupati, yang akrab dengan wartawan itu,” sebaiknya editor menghapus “yang akrab dengan wartawan itu.” Contoh pertama di atas “itu karena enggak dapat amplop, Lae.” Contoh kedua tergolong “berita ngocok lagi, Lae,” atau “wangi kali beritanya.” Begitulah aku dan kawanku sesama redaktur, misalnya Indra Gunawan, Yulhasni, dan—kalau aku taksalah mengeja namanya—Joni Samiran, berkomentar dan bergu
Jarar Siahaan
Wartawan independen Jarar F. Siahaan di Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumut. Editor bahasa, konsultan redaksi koran Batak Raya. Pemred LAKLAK TOBA